Maraknya Pengemis di Ibukota



Semakin hari, para pengemis semakin bertambah di beberapa wilayah terutama di ibukota, terlebih lagi menjelang bulan ramadhan ribuan gelandangan dan pengemis atau yang sering disebut “gepeng” menyerbu wilayah DKI Jakarta. Para gepeng ini sengaja memanfaatkan bulan suci sebagai sarana menjual belas kasih untuk mendapatkan simpati dari masyarakat dengan penampilan dan kondisi fisik yang memprihatinkan bahkan terkadang para gepeng ini sengaja membuat tubuh mereka terlihat cacat agar masyarakat yang melihat kondisi mereka semakin iba dan akhirnya memberikan sedekah yang mungkin dengan jumlah yang terbilang besar.

Betapa mengerikannya para gepeng ini tidak hanya dilakoni oleh orang-orang yang berusia dewasa, akan tetapi anak- anak kecil juga sudah ikut menjadi pengemis terlebih lagi bukan karena keinginan dari dalam diri mereka sendiri akan tetapi mereka dipaksa oleh orang tua mereka untuk meraup uang di jalanan sebagai pengemis dan yang sudah sering diketahui para gepeng ini dalam menjalankan aksinya dikepalai oleh seorang “BOS” dimana BOS ini sengaja membawa mereka dari kampung dengan menjanjikan penghasilan tinggi tanpa melakukan hal yang sulit dan menguras tenaga akan tetapi setelah bekerja sebagai gepeng mereka harus menyetor uang hasil mengemis mereka kepada BOS tersebut.

Dalam menjalankan aksinya para pengemis ini tidak mengenal tempat, dimana tempat tersebut dipandang “tempat yang basah” maka mereka pun langsung menduduki tempat tersebut. Kita dapat melihat berbagai gepeng yang tersebar di lokasi sarana umum seperti jalan raya, pasar, pertokoan, jembatan penyebrangan, masid bahkan sampai merambah ke lingkungan perumahan masyarakat.

Masalah pengemis ini juga menimbulkan banyak kerugian seperti halnya kemacetan, kesan kumuh pada tempat tertentu, dan yang ditakutkan para pengemis ini nantinya mulai mempelajari situasi dan akhirnya dapat menjadi pencopet atau pencuri. Akan tetapi sekarang pemerintah sudah mulai memperhatikan masalah yang satu ini dengan dikeluarkannya peraturan baru mengenai larangan memberikan sedekah kepada pengemis dan sanksi yang akan diberikan juga cukup berat bagi kedua belah pihak. Dan diharapkan peraturan tersebut tidak berupa peraturan yang dijalankan sesaat juga razia-razia akan terus dijalankan supaya para pengemis yang semakin membludak ini dapat berkurang dan bisa memperbaiki kondisi wilayah tersebut agar lebih baik.